Pejabat PUPR Palopo Diperiksa Terkait Proyek Banjir Rp30 Miliar
PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, Hasyim Basri, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo, Rabu (9/7/2025).
Hasyim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek penanganan banjir tahun anggaran 2024, dengan nilai anggaran mencapai Rp30 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk delapan paket pekerjaan, yang tersebar di sejumlah kecamatan, mencakup pembangunan talut hingga normalisasi sungai.
BACA JUGA: Ditreskrimsus Polda Sulsel Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Rp87 Miliar di UNM
Sekitar pukul 12.45 Wita, Hasyim terlihat keluar dari Mapolres Palopo. Ia mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan menggendong tas di bahu kanan yang diduga berisi dokumen terkait proyek tersebut.
Ia tampak ditemani seorang pemuda, juga berbaju kemeja putih. Keduanya berjalan menuju masjid terdekat.
Pada pukul 13.23 Wita, keduanya kembali ke kompleks Mapolres melalui gerbang timur.
Saat dihubungi, Hasyim mengonfirmasi bahwa ia memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan.
“Hanya permintaan keterangan,” katanya.
Kanit Tipikor Polres Palopo, IPDA Hasbi, membenarkan bahwa Hasyim dan enam orang lainnya diperiksa terkait pada proyek-proyek infrastruktur pengendalian banjir tersebut.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai PPK proyek pembangunan talut dan normalisasi sungai. Ini pemeriksaan pertama,” ujar Hasbi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan awal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tanggap darurat bencana banjir di Kota Palopo.(*)



Tinggalkan Balasan