Tekape.co

Jendela Informasi Kita

PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Ucapannya Soal Rampok Uang Negara Viral

Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu. (net)

JAKARTA, TEKAPE.co – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) resmi memecat anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu. 

Keputusan itu diambil setelah video dirinya viral lantaran melontarkan ucapan ingin merampok uang negara dan membuat negara semakin miskin.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan partai tak bisa menoleransi tindakan yang melukai hati rakyat. 

“Yang bersangkutan sudah diklarifikasi oleh DPRD Gorontalo, kemudian DPD melaporkan ke DPP untuk diambil tindakan organisasi,” kata Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Komarudin, komite etik dan disiplin PDIP merekomendasikan pemecatan terhadap Wahyudin. 

DPP, kata dia, telah menandatangani surat keputusan dan dalam waktu dekat akan memproses pergantian antar waktu (PAW).

“DPP hari ini mengeluarkan surat pemecatan, dan segera dilakukan PAW,” ujarnya.

Komarudin mengingatkan kader PDIP di seluruh daerah agar menjaga disiplin dan kehormatan partai. 

Ia menegaskan partai tak segan menjatuhkan sanksi serupa jika ada kader lain yang berbuat serupa.

“Saya mau sampaikan kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, agar menjaga etika, kehormatan, dan wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tutur Komarudin. 

“Kalau ada tindakan yang mencederai partai dan hati rakyat, sanksinya akan sama.”

Sementara itu, Wahyudin Moridu menyampaikan permintaan maaf lewat video klarifikasi yang diunggah sehari sebelumnya, Jumat (19/9/ 2025).

Ia mengaku khilaf dan tak bermaksud menyinggung masyarakat Gorontalo.

“Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang viral di media sosial. Sesungguhnya saya tidak berniat melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo,” kata Wahyudin, didampingi istrinya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini