PDGI Sulselbar Tunggu Laporan Resmi Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Luwu
MAKASAR, TEKAPE.co – Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter spesialis terhadap pasien remaja di RSUD Batara Guru, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan serius organisasi profesi di tingkat provinsi.
Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Prof. drg. Asdar Gani mengungkapkan, pihaknya tengah memantau perkembangan kasus ini dengan cermat.
Ia menyebut, organisasi wilayah menunggu laporan resmi dari PDGI Cabang Palopo untuk mendapatkan informasi yang utuh.
BACA JUGA: Kronologi Oknum Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien, Kasus Dalam Penanganan Polisi
“Kami tentu menunggu penjelasan dari pengurus cabang PDGI di Palopo guna memperoleh gambaran yang komprehensif atas kejadian tersebut. Komitmen kami adalah menjalankan proses sesuai dengan prinsip keadilan dan ketentuan organisasi,” kata Asdar, Kamis, 26 Juni 2026.
Guru Besar Terapi Non Bedah Periodontal Berbasis Biomaterial di Universitas Hasanuddin ini menambahkan bahwa PDGI telah memiliki sistem penanganan internal terhadap dugaan pelanggaran etika profesi, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Kode Etik Kedokteran Gigi Indonesia.
Menurutnya, sanksi atas pelanggaran etika dapat beragam, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi administratif berat seperti pembekuan atau pencabutan keanggotaan.
Namun, lanjut Asdar, setiap keputusan sanksi akan didasarkan pada proses investigasi yang sahih dan objektif.
“Pertimbangan akan melihat tingkat pelanggaran dan kekuatan bukti yang ada. Semua harus dilakukan secara hati-hati dan transparan,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan etika dalam praktik kedokteran yang menjadi perhatian masyarakat dan organisasi profesi, seiring dengan tuntutan publik atas akuntabilitas tenaga medis.(*)
Tinggalkan Balasan