Parkir Happy Puppy Palopo Dikeluhkan
PALOPO, TEKAPE.co – Tarif parkir yang ditarik oleh pengelolah parkir rumah bernyanyi Happy Puppy, Jl Batara Lattu, ex Dr Sam Ratulangi, Kota Palopo, dikeluhkan pengunjung.
Salah seorang pengunjung Rumah bernyanyi Happy Puppy, Awi, Minggu 28 Agustus 2017, komplain kepada petugas parkir, karena aia disodori karcis retribusi yang tidak diporporasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo
Menurut Awi, seharusnya karcis ini diporporasi oleh Bapenda Kota Palopo, karena Retribusi Parkir adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo.
“Kapan karcis tidak diporporosi, berarti penarikan retribusi parkir oleh pihak pengelolah Rumah bernyanyi Happy Puppy, diduga ilegal. Itu berarti bisa dikategorikan pungli,” ujarnya. (ar)
Tag
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan