Paripurna DPRD, Bupati Irwan Beberkan Bapperida Segera Dikukuhkan
MALILI, TEKAPE.co – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengungkapkan bahwa proses pengukuhan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Luwu Timur akan segera dilakukan menyusul telah turunnya persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis 12 Juni 2025.
Di hadapan anggota dewan, Bupati Irwan menyampaikan apresiasinya terhadap pandangan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem.
“Pandangan umum dari fraksi-fraksi mencerminkan perhatian, dukungan, dan rasa tanggung jawab bersama dalam menyukseskan agenda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Secara khusus, Bupati merespons pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat yang disampaikan oleh Rusdi Layong, ST, terkait pentingnya Ranperda Inovasi Daerah.
Dia menyebut Ranperda tersebut sangat urgen karena memiliki dampak luas terhadap kemajuan daerah, mulai dari peningkatan daya saing, efisiensi pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan inovatif.
“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong pengembangan inovasi dan teknologi yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Irwan.
Terkait kelembagaan Bapperida, Bupati menjelaskan bahwa sebelumnya proses pengukuhan sempat terhambat karena menunggu persetujuan dari Kemendagri. Namun, saat ini hambatan tersebut telah teratasi.
“Pemerintah Daerah telah menerima hasil persetujuan dari Kemendagri untuk melakukan pengukuhan. Dalam waktu dekat, Bapperida akan segera dikukuhkan secara resmi,” tegasnya. (*)
Tinggalkan Balasan