Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Panwaslu Palopo Tantang Masyarakat Melapor Jika Keberatan Soal Dukungan Paslon Perseorangan

Asbudi Dwi Saputra.

PALOPO, TEKAPE.co – Verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon perseorangan di Kota Palopo menemukan banyaknya warga yang keberatan atas surat dukungannya ada di paslon perseorangan. Hanya saja, masyarakat kebanyakan tidak berani melaporkan ke Panwaslu.

Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo menantang masyarakat agar berani melaporkan ke Panwaslu, jika memang keberatan dengan surat dukungannya, padahal dirinya tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota Panwaslu Kota Palopo, divisi pengawasan, Dr Asbudi, kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 19 Desember 2017.

Ia menyebutkan, pihaknya menemukan banyak warga, yang mengaku tidak pernah memberikan dukungan, namun namanya ada di daftar pendukung. Namun saat diminta untuk melaporkan ke Panwaslu, mereka enggan.

“Panwas banyak menemukan warga keberatan atas dukungannya ada di paslon perseorangan. Hanya saja, saat diminta untuk melapor, mereka tidak mau. Padahal, Panwas tidak bisa memproses itu jika tanpa laporan,” jelasnya.

Untuk itu, Asbudi menantang masyarakat yang keberatan agar melaporkannya ke Panwaslu.

Sekedar diketahui, mulai 12-25 Desember 2017, PPS melakukan verifikasi faktual paslon perseorangan. Untuk Kota Palopo, ada satu paslon perseorangan yang diverifikasi, yakni Buya A Iksan – Andi Togellangi Sulthani. (del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini