Panwaslu Malangke Barat Bersihkan APK
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara membersihkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018.
Pencopotan AKP menjelang masa kampanye yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Malangke Barat bekerjasama dengan Polsek dan Koramil Malbar, Selasa 20 Februari 2018.
Devisi Hukum Panwaslu Kecamatan Malbar, Kasmin mengatakan bahwa pelaporan dan penanganan penurunan APK ini dilakukan terkait dengan masuknya tahapan kampanye, dimana pemasanga APK itu sendiri ada titik titik tertentu yang telah diatur tertentu oleh KPU.
“Karena sudah masuk masa kampaye. Maka itu, baliho yang bukan dari KPU harus dicopot,” tegas Kasmin.
Kasmin menambahkan bahwa pembersihan APK ini berdasarkan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada. (rin)
Tinggalkan Balasan