Panwaslu Luwu Utara Bersihkan Alat Peraga Kampanye
LUWU UTARA, TEKAPE.co — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu Utara membersihkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018.
Pencopotan APK jelang masa kampanye ini juga dibantu petugas gabungan dari TNI-Polri dan tim sukses pasangan calon.
Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, mengatakan, pembersihan APK telah dimulai Selasa (20/2/2018), sekitar pukul 09.00 wita.

Disebutkan Muhajirin pembersihan dilakukan di jalan Trans Sulawesi Selatan mulai dari perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara serta Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur serta di 12 Kecamatan di Kabupaten Luwu Utara.
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan pembersihan, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pasangan calon, petugas penghubung, tim sukses, dan sejumlah pihak lainnya terkait APK yang masih terpasang tersebut.
“Sebab, ini kan sudah masuk masa kampanye. Maka itu, baliho yang bukan dari KPU harus dicopot,” kata Muhajirin. Selasa 20 Februari 2018.
Pembersihan APK ini sesuai dengan PKPU kampanye nomor 4 tahun 2017 pasal 10 ayat 5 yang isinya pasangan calon yang memasang APK sebelum masa kampanye, wajib membuka APK tersebut dan yang membuktikan adalah pasangan calon itu sendiri.
Muhajirin, mengaku mengalami kesulitan membersihkan APK dengan cepat karena Luwu Utara sangat luas.
“Di Luwu Utara ada 12 kecamatan, sementara tenaga kami juga terbatas untuk turun langsung ke lapangan,” pungkasnya.
Solusinya, sebut Muhajirin, ia akan berkoordinasi dengan masing-masing panwascam yang ada di Luwu Utara untuk menindaklanjuti dan melakukan koordinasi dengan timses paslon yang ada di kecamatan agar pembongkaran APK selesai sebelum APK KPU dipasang.
“Kami targetkan Minggu ini selesai,” ujarnya.
Selain itu, Panwaslu juga mulai membersihkan APK yang bertebaran di jalan dan tempat umum lainnya.
“Kami bersama tim akan melakukan pembersihan dengan melibatkan jajaran Panwascam dan PPL juga,” papar Ketua Panwaslu Luwu Utara. (hms)



Tinggalkan Balasan