Panwaslu Luwu Utara Akan Rekrut Pengawas TPS
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Panwaslu Luwu Utara akan merekrut petugas pengawas TPS. Ketua Panwaslu Luwu Utara Muhajirin, mengatakan, petugas pengawas tersebut nanti akan bertugas melakukan pengawasan pada tiap TPS yang ada di Kabupaten Luwu Utara.
“Kita menunggu keinginan masyarakat di masyarakat Luwu Utara untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu dengan menjadi pengawas di TPS,” kata Muhajirin, Senin, 21 Mei 2018.
Dirinya mengatakan bagi yang ingin mendaftar paling rendah jenjang pendidikan yang ditempuh yakni SMA, berusia 25 tahun, berdomisili sesuai kelurahan setempat yang dibuktikan dengan KTP elektronik atau suket. Hal yang paling penting bahwa calon pendaftar merupakan non aktif dari jabatan politik, jabatan dipemerintahan dan atau BUMN dan BUMD.
“Mereka yang mendaftar tidak boleh terikat pada keanggotaan partai maupun organisasi sayap partai. Harus benar-benar memiliki integritas dan netral dari kepentingan parpol maupun kelompok,” ujarnya.
Dirinya mengatakan saat ini pembukaan pendaftaraan telah dibuka dan silahkan menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor panwas di kecamatan masing-masing.
Pendaftaran dibuka 21 hingga 27 Mei 2018. (jsm)



Tinggalkan Balasan