Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Panwaslu Luwu Gelar Sidang Gugatan Kedua BKM-WN Besok

PALOPO, TEKAPE.co — Gugatan sengketa Pilkada yang diajukan kali kedua oleh pasangan Buhari-Wahyu (BKM-WN), kembali dijadwalkan akan disidangkan oleh Panitia Pangawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Luwu, Sabtu pagi, 17 Februari 2018.

Sidang ini juga akan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Diantaranya pasangan calon yang telah ditetapkan KPU.


Divisi SDM Panwaslu Luwu, Abdul Latief, saat di Hotel Mulia Indah, Kota Palopo, mengatakan bahwa agenda sidang tersebut adalah pembacaan gugatan.

“Tapi kita tetap mediasi dulu antara pemohon dan termohon,” tutur Latief, Sabtu sore, 16 Februari 2018.

 

BACA JUGA: BKM-WN Kembali Ajukan Gugatan ke Panwaslu Luwu

 

Ia menjelaskan, dalam gugatan itu, ada beberapa poin yang diminta pasangan BKM-WN. Namun pada intinya meminta pembatalan pleno penetapan pasangan calon di KPU.

“Materi gugatannya adalah meminta membatalkan putusan KPU, mempermalsahkan tanda terima per tanggal 31 Januari 2018, meminta Panwas untuk memerintahkan KPU untuk menetapkan BKM-WN sebagai calon,” jelasnya.

Sidang gugatan ini akan digelar Panwaslu Kabupaten Luwu sekira pukul 09.00 Wita. Untuk itu, semua pihak terkait yang diundang agar menghadiri sidang tersebut.

“Yang diundang, pemohon dan termohon dan pihak terkait. Termasuk pasangan Pata-Emmy dan Basmin-SBj. Namun, yang sudah register dan siap hadir baru pasangan Pata-Emmy,” harap Latief. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini