Panjat Dinding Curi HP, Oknum Karyawan di Palopo Diciduk
PALOPO, TEKAPE.co — Tim Reskrim Polsek Wara mengamankan seorang pelaku pencurian handphone (HP), di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, Sabtu 13 Februari 2021, sekira pukul 11.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar, mengatakan, terduga pelaku bernama Jusman (18), warga Pajalesang, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara Kota Palopo.
Pelaku diketahui salah seorang karyawan swasta, di Palopo.
Jusman diamankan karena diduga mencuri 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15, warna hitam milik Livia, di Jalan Pajalesang, Kelurahan Pajalesang, Kota Palopo, beberapa hari lalu.
“Kejadiannya, Selasa, 2 Februari 2021, sekira pukul 04.00. Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat melewati antara dinding rumah dengan atap,” ujar Ipda A Akbar,
Akbar menjelaskan, setelah berhasil masuk ke rumah tersebut, pelaku mengambil handphone yang sedang dicas di atas meja makan.
Setelah itu, pelaku keluar melalui tempat yang sebelumnya dilalui.
Saat ini, pelaku bersama Barang Bukti (BB) dibawah ke Polsek Wara guna proses lebih lanjut. (rin)
Tinggalkan Balasan