Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Panduan Salat Idulfitri Bersama Keluarga di Rumah

Ilustrasi salat (net)

RELIGI, TEKAPE.co – Salat Idulfitri di masa pandemi covid-19 ini diimbau dilaksanakan di rumah masing-masing.

Salat id tidak dianjukan untuk dikerjakan di masjid atau lapangan, yang identik dengan jumlah jamaah yang banyak.

Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), salat id di wilayah dengan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali, dapat dilakukan di rumah, baik berjamaah atau sendiri.

Ada hal-hal yang perlu dicermati ketika menjadi salat Idulfitri di rumah.

Dalam Fatwa MUI (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi, terkait penyebaran virus Corona, terdapat tiga kriteria kawasan untuk penyelenggaraan salat Id.

Pertama, salat Idulfitri dikerjakan dengan cara berjamaan di tanah lapang, masjid, mushala, atau tempat lain, jika umat Islam berada di kawasan COVID-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

Kedua, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushala atau tempat lain, jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19, dan diyakini tidak terdapat penularan. Seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang.

Aturan ketiga, Salat Idulfitri boleh dilaksanakan di rumah, jika ia berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali. Salat id dalam kawasan tersebut dapat dikerjakan secara berjamaah atau sendiri.

Aturan Salat Idulfitri Berjamaah di Rumah

Jika salat Idulfitri dilaksanakan secara berjamaah di rumah, aturannya adalah sebagai berikut.

  • Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
  • Jika jumlah jamaah kurang dari 4 orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah.

Tata Cara Salat Idulfitri Berjamaah di Rumah Kaifiat salat idulfitri berjamaah di rumah adalah sebagai berikut.

  1. Sebelum salat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
  2. Salat dimulai dengan menyeru “ash-shalâta jâmi‘ah“, tanpa azan dan iqamah.
  3. Memulai dengan niat salat IdulFitri, yang jika dilafalkan berbunyi أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لله تعالى atau “Aku berniat salat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
  4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.
  5. Membaca doa iftitah.
  6. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ (Subhanallah, walhamdulillah, walailaaha ilallah, wallahu akbar)
  7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  8. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
  9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.
  10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Quran.
  11. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.

Dengan demikian, jika seseorang menjadi imam salat Idulfitri di rumah, ia dapat membaca niat dalam bahasa Arab:

Usholli sunnatal li iedil fitri rok’ataini imaman lillahi ta’la” yang artinya “Aku berniat salat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala”.

Tata Cara Khutbah Salat Idulfitri di Rumah

Khutbah Idulfitri dilakukan setelah salat Id. Diriwayatkan, Ibnu Umar berkata, “Sesungguhnya Nabi, Abu Bakar dan Umar menunaikan salat Idulfitri dan Iduladha sebelum khutbah” (H.R. Bukhari 963).

Tata cara khutbah Salat Idulfitri di rumah adalah sebagai berikut.

  • Khutbah Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempurnaan salat Idulfitri.
  • Khutbah Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara kedua khutbah dipisahkan dengan duduk sejenak.
  • Khutbah pertama dilakukan dengan cara, (1) membaca takbir sebanyak sembilan kali, (2) Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca alhamdulillah, (3) Membaca salawat nabi, antara lain dengan membaca Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad, (4) Berwasiat tentang takwa, (5) Membaca ayat Al-Qur’an
  • Khutbah kedua dilakukan dengan cara (1) Membaca takbir sebanyak tujuh kali, (2) Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca Alhamdulillah, (3) Membaca salawat nabi, antara lain dengan membaca Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad, (4) Berwasiat tentang takwa, (5) Mendoakan kaum muslimin.

Hendaknya semua keluarga ikut mendengarkan khutbah. Khutbah tidak perlu panjang, cukup memenuhi rukun yakni membaca Tahmid, Shalawat, membaca ayat Al-Qur’an, menyampaikan wasiat takwa, dan berdoa memohon ampun. Begitu juga di khutbah yang kedua.

Jika yakin seluruh keluarga bebas dari virus, maka setelah khutbah boleh bersalaman saling memaafkan.

Jika dalam keadaan sendirian tanpa ada teman lain untuk melaksanakan shalat Idul Fitri, maka cukup melaksanakan shalat Idul Fitri sendiri tanpa khutbah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini