Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Palopo Masuk Zona Merah Korupsi, KPK Ambil Langkah Tegas

Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Kota Palopo, masuk daftar zona merah korupsi dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari 18 daerah di Sulawesi Selatan yang mendapat rapor merah, Palopo menjadi salah satunya.

Selain Palopo, Kabupaten Luwu juga berada di zona merah, sementara Luwu Timur tercatat di zona kuning atau kategori waspada.

Secara keseluruhan, Provinsi Sulawesi Selatan masih berada di zona merah dengan nilai integritas 64,75 poin.

Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak menyampaikan hasil tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama pemerintah daerah se-Sulsel di Makassar, Kamis (16/10/2025).

“Ya, ada kaitannya dan sudah disampaikan juga tadi oleh Brigjen Agung. Kita berharap nilai SPI bisa meningkat, tidak lagi di angka 37, tetapi kalau bisa mencapai 90 poin,” kata Johannis.

Ia menegaskan, KPK akan terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh daerah agar keluar dari zona merah secara bertahap.

“Kami sudah melakukan pemetaan kondisi provinsi dan kabupaten/kota. Karena itu, kami datang ke sini untuk memastikan langkah pencegahan berjalan,” ujarnya.

Johannis juga mengingatkan, KPK tidak akan ragu menindak tegas pejabat atau aparatur yang masih terlibat praktik korupsi.

“Kalau masih ada perbuatan yang merugikan keuangan negara, menerima suap, gratifikasi, atau pemerasan, kami tidak akan kompromi,” tegasnya.

Menurut dia, komitmen pemberantasan korupsi merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI poin ketujuh yang menekankan pentingnya pemerintahan bersih dan bebas korupsi.

“Harapan kami, negara ini benar-benar bebas dari korupsi sebagaimana yang diinginkan Presiden,” ujar Johannis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini