Palopo Ikut Siaga Saat Pelantikan Presiden, Ini Pesan Kapolda Sulsel
PALOPO, TEKAPE.co – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024, Minggu 20 Oktober 2019, nanti, membuat seluruh jajaran kepolisian hingga ke tingkat polres, harus siap siaga.
Untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana untuk melaksanakan pengamanan tahapan akhir pemilu 2019, jajaran Polres Palopo melaksanakan apel gelar pasukan, dalam rangka kesiapan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat 18 Oktober 2019, di halaman Polres Palopo.
Apel itu dihadiri Walikota Palopo, HM Judas Amir, bersama Forkopimda Palopo, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertkal BUMN/BUMD.
Kapolres Palopo, Ardiansyah, saat membacakan sambutan tertulis Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Drs Mas Guntur Laupe SH MH, mengatakan, pelaksanaan pelantikan presiden dan wakil presiden merupakan tahapan inti dari pemilu 2019.
Meskipun dilaksanakan di Jakarta, namun euforia dapat berdampak ke seluruh wilayah, sehingga memiliki potensi dan kerawanan yang tinggi, seperti aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya.
“Untuk itu, diperlukan pola penanganan dan pengamanan yang maksimal oleh segenap aparat keamanan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Dari sudut pandang Kamtibmas, peningkatan intensitas kegiatan politik akhir akhir ini berpotensi memunculkan kerawanan di bidang keamanan, diantaranya penyebaran isu isu yang memecah belah persatuan bangsa, penyebaran hoax dan hate speech, yang memicu timbulnya konflik ditengah tengah kehidupan masyarakat.
“Diperlukan kerjasama/kolaborasi yang lebih intens diantara kita semua. Dalam hal ini seluruh aparat keamanan dan stakeholder terkait serta seluruh unsur masyarakat, untuk mengawal dan mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden, masa jabatan 2019- 2024,” katanya.
Dalam amanatnya, kapolda sulsel juga menyampaikan penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan.
Adapun penekanan dan pedoman itu yakni:
- Perkuat sinergitas dan soliditas tni-polri serta seluruh stakeholders guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar dan damai.
- Hindari tindakan yang dapat menciderai kewibawaan TNI dan Polri dalam melaksanakan pengamanan pelantikan presiden/wakil presiden.
- Kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang, untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.
- Dorong seluruh elemen masyarakat, pemda, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban sesuai peraturan yang berlaku.
- Gerakan deklarasiaman dan damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat.
- Lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif. (hms)
Tinggalkan Balasan