Palopo Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, Sorotan Tertuju Jelang Pemungutan Suara Ulang
PALOPO, TEKAPE.co – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Ilham Hamid mewakili Pj Wali Kota dalam acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengusung tema “Netralitas ASN Wujud Penyelenggaraan Pemilihan yang Jujur dan Adil”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (20/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah se-Kota Palopo, camat dan lurah, jajaran Bawaslu Kota Palopo, serta jajaran KPU Kota Palopo.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pj Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Palopo dalam merespons pentingnya netralitas ASN menjelang masa tenang Pemilu. Ia menyebut tindakan ini sebagai langkah maju dalam menjaga integritas pemilu.
“Di masa tenang dan penghujung kampanye ini, kita dituntut untuk menjaga marwah sebagai abdi negara. ASN harus netral dan bebas dari intervensi politik praktis,” tegas Mardiana.
Ia juga mengingatkan bahwa masa tenang sering kali menjadi titik rawan politik uang. Oleh karena itu, Bawaslu menekankan pentingnya sosialisasi terkait pasal-pasal pidana pemilu guna mencegah pelanggaran.
“Godaan politik uang di masa tenang sangat besar. Ini adalah ujian bagi semua pihak, terutama ASN yang wajib menjaga netralitas dan integritas,” tambahnya.
Mardiana menyoroti bahwa secara nasional, Kota Palopo bersama dua kabupaten lainnya menjadi sorotan karena akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025.
Pemkot Palopo Komitmen Jaga Netralitas ASN
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid, menegaskan bahwa sorotan publik terhadap Kota Palopo harus dijawab dengan komitmen tinggi menjaga netralitas ASN.
“Kami telah berulang kali mengedukasi dan mengingatkan ASN agar menjaga sikap dan perilaku selama momentum politik. Seluruh pimpinan OPD dan satuan kerja harus menjadi teladan,” ujar Ilham.
Ia menegaskan bahwa ASN yang melanggar aturan netralitas akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam bersosial media.
“Jangan mudah terpancing mengomentari atau mengunggah konten bernuansa politik di media sosial. Segala aktivitas digital bisa dipantau dan menjadi bukti pelanggaran,” tegasnya.
Upaya Bersama Jaga Integritas Demokrasi
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu dalam menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.
Harapannya, ASN dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas dan stabilitas selama proses demokrasi berlangsung.(*)
Tinggalkan Balasan