Tekape.co

Jendela Informasi Kita

ORI Serahkan Hasil Survei, Indah Umumkan Masa Pensiun Sekda Bakal Dijadikan Staf Khusus Bupati Luwu Utara

MASAMBA, TEKAPE.co – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan penyerahan hasil Survey kepatuhan pelayanan publik pemerintah Kabupaten Luwu Utara tahun 2018, di Aula Lagaligo Kabupaten Luwu Utara, Kamis 28 Februari 2019.

Hasil Survey yang diserahkan ketua tim dari Ombudsman Sulawesi Selatan, Muslimin B Putra, tersebut diterimah langsung Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Itu disaksikan langsung sekretaris daerah Kabupaten Luwu Utara Abdul Mahfud, para Asisten para Staf Ahli Bupati, para pimpinan SKPD, dan para camat.

Ketua Tim Muslimin B Putra, dalam sambutannya menyampaikan, dia berharap berikutnya agar semuanya bisa mempersiapkan diri lagi untuk disurvey di OPD masing-masing.

Muslimin mengungkapkan, tahun lalu dia sangat senang, karena disambut baik di kabupaten Luwu Utara. Untuk survey tahun 2019 nanti, dia berharap kabupaten Luwu Utara bisa jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara Hj Indah Putri Indriani, sebelum memulai sambutannya, terlebih dahulu memperkenalkan sekretaris daerah kabupaten Luwu Utara, yang merupakan hari ini terakhir sekretaris daerah menjabat sebagai Aparatur sipil Negara (ASN), namun diangkat sebagai staf khusus Bupati Luwu Utara.

Bupati Luwu Utara juga menyampaikan harapan kedepan Luwu Utara bisa mendapatkan predikat kepatuhan tinggi.

Oleh karena itu, seluruh administrasi dan dokumentasi harus lebih diperhatikan lagi dan diperbaiki sebagimana mestinya.

“Sebab tantangan terbesar kita adalah didokumentasi. Jangan sampai kita berkerja tidak memperhatikan cara kerjanya,” ucapnya.

Bupati Indah juga menyampaikan, tahun ini pemerintah melalui KemenpanRB telah menetapkan program Indonesia melayani. Ini dimaksudkan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau bicara tentang pelayanan seperti kita bicara dua sisi mata uang, yaitu pemberi layanan dan penerima layanan, bicara tentang penerima layanan, kita di Luwu Utara telah ada predikat partisipasi, bahwa masyarakat harus mengambil peran aktif dan betul memahami regulasi dan tugas kita memberi pemahaman kepada Masyarakat,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan Sakip predikat B pemerintah kabupaten Luwu Utara yang di terima oleh sekretaris daerah kabupaten Luwu Utara pada tanggal 19 February 2019, di Makassar dari Sekretaris Daerah kepada Bupati Luwu Utara. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini