Tekape.co

Jendela Informasi Kita

OPINI: Paradoks Perayaan HUT Luwu Utara

* Oleh: Engki Kurniawan
(Ketua Umum HMI Cabang Palopo)

Kemajuan teknologi dan informasi telah menciptakan tatanan masyarakat yang melampaui realitasnya (Baudlirral: Hypertrealitas). Kemajuan itu tidak lepas dari transformasi ilmu pengetahuan menuju perubahan yang telah masuk ke dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Kemajuan tersebut telah menuntut manusia mengikuti gerak perkembangan zamannya, di mana manusia berbondong-bondong meninggalkan pola kehidupan lama menuju pola kehidupan barunya.

Tidak hanya itu, pola pikir juga ikut tergerus oleh perkembangan zaman, yaitu Zaman di mana dunia dibalut dengan berjuta panorama citra dan makna.
Dalam wacana kebudayaan abad ke-21, terciptanya sebuah tatanan masyarakat yang didasarkan pada bangunan teknologi, telah membawa manusia berada dalam kehampaan spritualnya dengan sejuta citra semu dan menggiringnya ke dalam fantasmagoria, yaitu ruang citra muncul dan merayu manusia memasuki jaringan ekstasi dalam menciptakan hysteria gaya melalui citra yang menipu.
Tak ayal jika teknologi saat ini menjadi tempat suci yang baru, di sana ia dipuji untuk mencari tuhan-tuhan artifisial dalam rangka menjalankan model spritualitas yang baru.
Dengan kata lain hubungan sosial masyarakat yang didasarkan pada bangunan budaya yang dominan di tengah masyarakat telah menjadi sebuah tempat hegemoni bekerja. Di sana terjadi proses produksi dan aktivitas konsumsi budaya melalui control ideologis, sehingga praktek hegemoni melalui budaya pop menjadi gambaran baru masyarakat kontemporer saat ini.

Gambaran tentang wajah kontemporer saat ini, juga tidak jauh beda apa yang terjadi dikampung halaman penulis yakni Kabupaten Luwu Utara. Melalui budaya pop dalam bentuk hegemoni masyarakat luwu utara akan mengadakan kegiatan perayaan hari jadi Luwu Utara yang ke 19 di tahun 2018 ini. Perayaan itu akan dimeriahkan oleh salah satu artis dan band papan atas yang akan menghibur masyarakat di sana. kedatangan artis tersebut sontak membuat masyarakat hysteria akan kegiatan tersebut.

Sehingga konser itupun menjadi perbincangan hangat bagi masyarakat khususnya muda-mudi yang memang menyukai kegiatan tersebut.
Perbincangan hangat di tengah masyarakat sekaitan agenda perayaan HUT itu, tentu yang diperbincangkan bukan soal refleksitas terhadap perkembangan daerah itu di segala dimensinya. Yang diperbincangkan adalah persiapan segala hal pada saat kegiatan itu, mulai dari fasion, isi dompet, hingga minuman keras dan galon terisi air yang berwarna putih (Ballo) juga turut menyertai pikiran-pikiran muda-mudi untuk bereaksi di malam konser nantinya.

Mereka rela mengeluarkan isi kantong demi memenuhi pola hedonitas meskipun kita tahu hal demikian sangat rentan mengundang konflik nantinya.
Perlu diketahui bersama Kabupaten Luwu utara merupakan salah satu kabupaten yang memiliki frekuensi konfliktual yang sangat tinggi. Tercatat dalam sejarah mulai dari tahun 1998 sampai dengan tahun 2002 daerah ini telah banyak kali dilanda konflik antar kelompok masyarakat hingga etnis dan agama.

Di mana sebanyak 50 kasus konflik berskala tinggi telah terjadi dan menimbulkan kerugian yang cukup besar. Kerugian itu seperti hilangnya tempat tinggal masyarakat yang terlibat konflik hingga banyaknya nyawa terenggut akibat konflik tersebut.
Seiring berjalannya waktu dengan semangat melaksanakan otonomi daerah yakni hasil dari buah reformasi, ternyata konfliktual di luwu utara tak juga kunjung usai, konflik horizontal antar masyarakat yang di dasarkan pada daerah atau desa yang dimulai dari perkelahian antar pelajar hingga melibatkan warga masing desa telah menambah daftar konflik di luwu utara.

Tidak jarang kampung yang berkonflik pun terisolir dari akses pelayanan publik, ekonomi, pendidikan dan bahkan banyak anak sekolah yang harus putus sekolah. Kejadian tersebut telah menjadi rapor merah bagi aparatur pemerintah dalam menciptakan keamanan bagi masyarakatnya.

Tidak hanya itu konflik agraria yang melibatkan perusahaan besar dan masyarakat adat di beberapa wilayah juga menambah jenis konflik di daerah tersebut. Kejadian tersebut telah menyorot perhatian berbagai kalangan. Di mana masyarakat adat harus menerima pil pahit akibat rencana pembangunan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dengan bekerja sama para korporasi dalam menjarah tanah adat, mengusir, hingga kriminilisasi masyarakat yang membela haknya.

Entah apa yang ada di batok kepala para pejabat sekarang dalam menjalankan pembangunan dengan dalih ‘kemakmuran’ sesungguhnya mereka telah ‘membunuh’ rakyatnya sendiri.
Melihat itu pertanyaan di benak muncul. Bukankah agenda tersebut merupakan sebuah kedok Neocolonialisme yang bertopeng pembangunan?

Kalau ini benar, memang watak rezim Soeharto masih menggelara di batok kepala para pejabat yaitu mental korporat masih menjadi ciri personafikasi pejabat daerah kita saat ini. Di mana Pembangunan yang dilakukan tidak didasarkan pada nilai Humanisme dan Holistic.

Sebagai gantinya pihak korporat dan pajabat yang bejat yang mendapat untungnya.
Soal kemajuan dearah, kita juga tidak melihat keseriusan pemerintah setempat bagaimana membawa perubahan bagi masyarakatnya. lihat saja progressnya selama ini dalam menangani pertanian secara massive.

Pembangunan infrastruktur dalam menunjang pertanian hanya dilakukan secara serampangan dan timpang, di mana pembangunan dilakukan hanyalah daerah yang dulunya mendapatkan dukungan suara yang banyak pada saat Pileg dan Pilkada, sehingga daerah lain pun yang punya potensi dalam hal pertanian ikut terabaikan dan tak pernah tersentuh pembangunan.

Tentu hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas kekuatan dalam menjaleng pemilihan selanjutnya.
Benar apa yang dikatakan oleh Michael Foucoult kekuasaan merupakan satu dimensi dari relasi. Di mana ada relasi di sana ada kekuasaan. hal Ini menunjukan kepada kita bahwa pengetahuan akan kebenaran yang diproduksi oleh penguasa akan melahirkan satu bentuk kekuasaan yaitu segala bentuk legitimasi yang dimilikinya dalam pengelolaan pembangunan seperti di atas, yang merupakan relasi antara pengetahuan dan kekuasaan.

Maka tidak heran jika pemerintah dalam hal ini para pejabat daerah menggunakan legitimasinya dalam menjalankan pembangunan yang penuh dengan kepentingan. Hal itu dilakukan hanyalah semata untuk menjaga stabilitas kekuasaannya.
Proses pembangunan daerah yang cenderung penuh kepantingan dan tidak melibatkan partisipatif masyarakat, menunjukkan bentuk faktualitas mekanisme pemerintahan yang tidak efektif dan tertutup.

Kata Hannah Arendt di sinilah dibutuhkan ruang public, di mana seluruh elemen kehidupan sosial harus dilibatkan dalam proses pembangunan. Dengan itu, masyarakat dapat memahami bagaimana karakterisasi pembangunan yang harus dibutuhkan dalam ruang Publik. Semua itu tentu dibutuhkan komunikasi dan tindakan individu dalam ruang publik dalam mengagas cita-cita masyarakat yang lebih baik. Masyarakat luwu utara tidak akan menjadi lebih baik ketika masyarakat menjadi elemen yang tersubordinat dalam proses pembangunan.

Masyarakat harus terlibat langsung dalam ruang publik untuk menggagas satu pandangan masa depan daerahnya. Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan merupakan cita-cita demokrasi bangsa ini. Bukan pembangunan yang penuh dengan kepalsuan dimana ia dibalut dengan citra dan symbol yang tujuannya adalah kekuasaan.

Dengan perayaan hari jadi Luwu Utara harusnya masyarakat luwu utara merefleksikan segala proses perjalanan daerah ini baik di segala bidang ekonomi, politik, pendidikan, budaya hingga pengawasan pada kinerja pemerintahnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk control masyarakat setempat terhadap perjalanan daerahnya di masa akan datang dan bukan terjebak dalam kegiatan ‘euporia’ yang akan membuat masyarakat tercerabut dari akar kebudayaannya.

Bagi penulis, hiburan malam seperti konser setiap tahun dalam peryaan HUT tersebut hanyalah sebuah symbol dalam dalam mencitrakan kemajuan luwu utara. Melalui modernitas, konser Artis telah menjadi agama baru di perayaan hari jadi Luwu Utara setiap tahun.

Melalui artikulasi symbol yang melekat di kegiatan itu masyarakat telah terekstasi dalam ruang apa yang saya sampaikan sebelumnya yaitu kehampaan spritualnya yang telah membius masyarakat hingga tak sadarkan diri terhadap keburukan kinerja pemerintah. Tentu agenda perayaan tersebut merupakan pengaburan penglihatan masyarakat secara kritis melihat kinerja pemerintahnya.

Hal itu sebagai upaya mempertahankan kekuasaan dalam bentuk apapun.
Fonomena yang terjadi di luwu utara, terdapat sebuah paradox padai kegiatan tersebut. melalui kegiatan itu praktek hegemoni terus terjadi, meskipun banyak yang memandang bahwa sebuah pencapaian kabupaten luwu utara melalui pemerintah tidak seperti apa yang kita lihat.

Proses artikulasi pencapaian yang telah didapat hanyalah sebuah ‘dongeng’ belaka yang tersimpan di rak-rak perjalanan sejarah manusia. Di mana pencapaian itu hanyalah melahirkan sejuta pilu yang menyayat hati setiap insan yang ada di luwu utara: kemiskinan, pembodohan , ketimpangan kehidupan sosial.

Bagi penulis ia (cita-cita) tak lebih dari dunia ‘fiksitas’.
Tulisan ini bukanlah sebuah ajakan ‘pemborantakan’ terhadap pemerintah, tapi ini hanyalah sebuah seruan penulis kepada seluruh masyarakat Luwu Utara untuk melihat lebih dalam terhadap kondisi daerah.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal pembangunan yang ada di kabupaten ini. Penulis yakin bahwa Construktifisme merupakan sebuah keharusan dalam kehidupan sosial. Di kabupaten tercinta ini masyarakat Luwu Utara akan menjadi lebih baik.

Selamat hari jadi Luwu Utara yang ke-19 tahun !!! Salam Dari Desa Mario……!!! (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini