OPINI: Krakatau Steel dan Paradoks Politik
Oleh: Dian Mutmainnah
(Aktivis Mahasiswa)
BADAN usaha milik negara (BUMN) PT Krakatau Steel (KS) memberhentikan ribuan karyawan secara bertahap hingga 2022.
Hal itu dilakukan guna menjaga kinerja perusahaan agar tetap berjalan. Keputusan itu diambil berdasarkan surat Nomor 73/Dir.sdm-ks/2019 perihal Restrukturiasi Organisasi PT KS (Persero) Tbk.
Dalam surat tertulis, hingga Maret 2019, jumlah posisi di PT KS sebanyak 6.264 posisi dengan jumlah pegawai sebanyak 4.453 orang.
Hingga tahun 2022 mendatang, KS akan melakukan perampingan posisi menjadi 4.352 posisi dengan pengurangan pegawai berkisar di angka 1.300 orang.
Kemudian, dalam surat yang ditandatangani Direktur SDM PT KS Rahmad Hidayat itu juga mengungkapkan, PT KS akan melakukan pemetaan fungsi pekerjaan utama dan penunjang.
Selain itu merekomendasikan posisi organisasi yang memungkinkan untuk dialihkan ke pihak ketiga atau metode lain sesuai perundang-undangan. (inilahjambi.com)
PT Krakatau Steel Tbk, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang konsen di sektor baja ini sedang menghadapi masalah yang besar.
Emiten yang memiliki kode KRAS tersebut dikepung oleh persoalan utang dalam jumlah besar, sedangkan perseroan mengalami terus kerugian hingga tujuh tahun.
Pertanyaannya, bagaimana mungkin BUMN yang harusnya dimanja pada masa Pemerintahan Jokowi yang begitu agresif membangun infrastruktur, di mana komponen besi dan baja dibutuhkan dalam jumlah besar? Sungguh tak masuk akal.
Apakah memang Krakatau Steel sebagai BUMN dianaktirikan, dan pembangunan infrastruktur menggunakan baja impor asal China atau negara lain?
Berbagai pertanyaan di atas tak cukup membuat Krakatau Steel lebih baik.
Kalau saja mantan Menteri Perindustrian Tunky Aribowo masih hidup, ia akan menangis meratapi nasib Krakatau Steel, sebab Tunky adalah orang yang membangun dan membesarkan BUMN besi-baja itu dari kecil hingga meraksasa.
Lantas apakah Krakatau Steel akan mati ditelan zaman? Atau akan diselamatkan? Atau direstrukturisasi untuk kemudian dilebur ke dalam PT Indonesia Asahan Alumunium? Berbagai pertanyaan di atas benar-benar menggelayuti emiten tersebut. (law-justice.co)
Lagi dan lagi sebuah keironian nasib bangsa, merupakan bentuk kedzaliman terhadap rakyat. Badan usaha milik negara (BUMN) PT Krakatau Steel (KS) memberhentikan ribuan karyawan secara bertahap.
PT Krakatau Steel merupakan perusahaan negara yang sangat strategis untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri, khususnya baja.
Alih-alih menjadi solusi pertahanan dan efisiensi anggaran nasional untuk jangka waktu panjang, PT KS sebagai pabrik baja terbesar di Asia Tenggara kini tengah dihantui kebangkrutan dan menjadi sangat aneh jika perusahaan negara yang sangat strategis ini akhirnya harus dijual kepada pihak swasta atau pemilik modal.
Industri semacam ini seharusnya dipelihara dan diprioritaskan untuk memajukan terlebih dulu produk Indonesia.
Membengkaknya hutang BUMN merupkan bukti lemahnya visi politik rezim Neoliberal yang nampak dalam politik industrinya.
Hal ini juga menunjukkan bahwa negara abai terhadap kemajuan industri berat semacam baja yang merupakan salah satu pilar untuk menjadi negara yang kuat.
Itulah potret rezim yang mengadopsi paham Neoliberal. Berbeda dengan Islam, sistem industri berjalan atas pondasi sistem ekonomi Islam dari sisi investasi maupun prinsip kepemilikan.
Islam menetapkan bahwa sejumlah sumber daya alam tidak bisa dimiliki oleh individu, apalagi asing. Kepemilikannya adalah milik seluruh umat dan betul-betul menjadikan negara sebagai negara yang mandiri termasuk di bidang industri.
Industri pertahanan dan keamanan sebagai pondasi seluruh kebijakan negara di bidang industri mengharuskan adanya industri alat berat, bahan baku dan bahan bakar.
Industri bahan baku seperti baja, besi, seng, kuningan, aluminium merupakan industri strategis sebagai penghasil barang, yang tidak boleh dimiliki secara pribadi, baik swasta domestik atau sedikit pun memberi celah yang akan membuat kita menjadi tergantung kepada orang-orang kafir, baik dari sisi teknologi (melalui aturan-aturan lisensi), ekonomi (melalui aturan-aturan pinjaman atau ekspor-impor) maupun politik.
… Allah sekali-kali tak akan memberi jalan pada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa: 141)
Dengan kebijakan seperti ini produksi alat utama sistem pertahanan negara bisa dilakukan secara mandiri, mulai dari pesawat tempur, kapal induk, kapal patroli, kapal selam, helikopter, radar, satelit, perindustrian juga dibangun atas dasar strategi dakwah dan jihad, Namun hal itu bisa terwujud ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai negara Khilafah. Wallahu a’lam bishowab. (*)
*( Opini ini diterbitkan atas kerjasama Komunitas Wonderful Hijrah Palopo dengan Tekape.co. Isi dan ilustrasi di luar tanggungjawab redaksi.
Tinggalkan Balasan