OPINI: Fenomena Masuk Islamnya Deddy Corbuzier
Oleh: Karlina
(Aktivis Mahasiswa)
SIAPA yang tidak kenal dengan pesulap ternama yang sukses membumingkan dunia magic di Indonesia. Ya, dia adalah Deddy corbuzier.
Pemilik nama lengkap, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier adalah seorang mentalis yang populer di Indonesia.
Ia adalah seorang pesulap profesional keturunan Tionghoa. Sudah delapan bulan lamanya Deddy Corbuzier mempelajari Islam.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Deddy Corbuzier menjadi mualaf pada 21 Juni 2019, sebagaimana yang dilansir dari liputan6.com.
“Saya masuk agama Islam tidak ada yang menyuruh, tidak ada yang memaksa, tidak karena suatu tujuan apa pun itu,” kata Deddy Corbuzier di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Pembawa acara Hitam Putih itu mengaku memeluk Islam murni karena pilihan pribadi. Dia merasa mendapat hidayah setelah mempelajari ajaran tentang menjadi pribadi yang lebih baik.
Islam adalah dîn[un] kâmil[un] syâmil[un], agama yang sempurna dan komprehensif. Islam yang diturunkan Allah SWT itu wajib diterima dan diterapkan dalam kehidupan.
Tidak boleh ada satu pun yang ditinggalkan dan ditelantarkan. Hal telah diterangkan dalam banyak dalil. Di antaranya adalah firman Allah Swt:
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (TQS al-Baqarah [2]: 208).
Dalam pandangan Islam, pindah agama bukan hanya sekedar, tadinya tidak shalat menjadi shalat padahal ini sebuah perubahan yg besar.
Islam mengatur kehidupan mulai dari yang terkecil seperti masuk ke dalam wc menggunakan kaki kiri dahulu sampai ke hal yang besar seperti mengatur urusan ketatanegaraan.
Maka segala aktivitas manusia, apa pun juga, tidak ada yang terlepas dari ketentuan Syariah Islam yang mencakup hukum-hukum ibadah, makanan, minuman, pakaian, akhlaq, mu’amalat, dan ‘uqubat.
Agar para mualaf tetap istiqomah dalam statusnya sebagai muslim, negara harus mengambil peran dalam membina dan mengarahkan ataupun mengajarkan kepada mereka yang baru mengenal islam.
Tentunya dalam hal ini negara-lah yang paling berperan menjaga dan akan hanya akan terwujud ketika Islam yang menjadi pondasi sebuah negara.
Adapun perlakuan negara dalam Islam terhadap rakyatnya diantaranya menjaga dan menjamin 8 hal berikut:
(1) Agama: Negara menjamin hak beragama tiap rakyatnya, khususnya menjaga akidah ummat Islam dengan menindak tegas kemurtadan dan penistaan Islam.
(2) Kehormatan: Negara menjaga kehormatan tiap warganya agar tidak ada tuduhan, kecuali dengan bukti kuat sesuai syriat. Jika terjadi pelanggaran, maka sanksinya berupa had atau ta’zir.
(3) Jiwa: Negara menjamin keamanan jiwa tiap warganya. hukuman terhadap pelaggarnya adalah diyat atau qishash.
(4) Keamanan: Negara menjamin keamanan individu, masyarakat dan negara dari segala bentuk terror, ancaman dan intimidasi, pelakunya akan diberi sanksi yang keras.
(5) Harta: Negara menjaga harta semua warganya dan menghukum siapapun yang melanggar hak orang lain dengan hukum potong tangan atau ta’zir.
(6) Akal: Negara menjaga akal setiap warga dengan mengharamkan produksi konsumsi dan distribusi segala yang merusak akal seperti khamar, narkoba dan sejenisnya.
(7) Keturunan: Negara menjaga keturunan setiap warganya dengan mengharamkan zina, sodomi dan LGBT dan memudahkan pernikahan. Jika dilanggar sanksinya, bisa berupa dicambuk atau dibunuh.
(8) Negara: Negara menjaga kedaulatan dan stabilitas keamanan dalam negeri dengan mengharamkan pemberontakan dengan pemisahan diri dari negara, Pelakunya akan dikenai sanksi yang tegas.
Dapat kita lihat kedelapan poin tersebut sudah jelas bagaimana negara memiliki tanggung jawab besar bagi kehidupan rakyatnya. Wallahu a’lam bissawab. (*)
*( Opini ini diterbitkan atas kerjasama Komunitas Wonderful Hijrah Palopo dengan Tekape.co. Isi dan ilustrasi di luar tanggungjawab redaksi.
Tinggalkan Balasan