Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Operasi Keselamatan di Palopo Digelar, Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi

Operasi Keselamatan. (foto: ilustrasi)

PALOPO, TEKAPE.co – Bagi para pengendara kendaraan bermotor harap menyiapkan surat-surat dan kelengkapan kendaraan anda saat berkendara.

Pasalnya, Satuan Lalulintas Polres Palopo menggelar razia atau operasi keselamatan selama dua minggu yang akan dimulai tanggal 1 Maret 2022.

Adapun jadwal razia Operasi Keselematan akan digelar mulai hari ini, Selasa 1 Maret sampai Senin 14 Maret 2022.

Kasat Lantas Polres Palopo AKP Suryanto mengatakan, Operasi Keselamatan serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

“Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan,” kata Suryanto.

Perwira tiga balok ini juga menyampaikan, operasi ini mengutamakan upaya pre-emptif, preventif dan represif.

“Upaya pre-emptif berupa teguran, upaya preventif berupa pengendalian dan pengawasan. Sementara, represif berupa penindaklanjutan dan penegakan'” terangnya.

Adapun sasaran dalam operasi kali ini diantaranya, pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm.

Kemudian, pengemudi dalam keadaan mabuk, pengemudi roda empat tak pakai safety belt.

Selanjutnya, pengemudi dengan kecepatan di atas batas maksimum, pengemudi melawan arus dan kendaraan over dimensi dan over load

“Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) yang tidak sesuai dengan spek, seperti plat gantung atau tidak pakai plat yang dikeluarkan Samsatm itu akan ditindak,” turturnya.

tujuan Operasi Keselamatan 2022 ini, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalulintas.

Serta mengurangi angka pelanggaran dan menimimalisir angka kecelakaan.

“Saat di lokasi, kami juga akan mengimbau protokol kesehatan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini