Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Oknum Seniman Aceh Timur Tuai Kecaman Akibat Lagu yang Melecehkan Wartawan

Seorang seniman Aceh asal Aceh Timur berinisial MZ, menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers di Aceh, Senin (10/3/2025).

ACEH TIMUR, TEKAPE.co – Seorang seniman Aceh asal Aceh Timur berinisial MZ, yang juga berprofesi sebagai wartawan di salah satu media televisi, menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers di Aceh, Senin (10/3/2025).

Hal ini terjadi setelah lagunya yang beredar di TikTok dinilai melecehkan profesi wartawan dengan sebutan “wartawan eskondel.” Istilah tersebut dianggap merendahkan jurnalis dan mencoreng integritas profesi kewartawanan.

Ketua Umum Jurnalis Jaringan Independen Aceh Timur (JJIAT), Kasmidi Panjaitan bersama sejumlah pemimpin organisasi wartawan lainnya menilai perbuatannya sebagai bentuk penghinaan terhadap pilar keempat demokrasi.

“Siapa dia berani merendahkan wartawan?” ujar Muhammad Iqbal dari Forum Pers Rakyat Nasional/FPRN dengan nada geram.

“Jangan mentang-mentang hanya sebagai seniman lokal lalu seenaknya melecehkan jurnalis! Profesi wartawan itu sangat bermartabat, jangan dijadikan bahan olok-olokan. Jika ada oknum yang tidak profesional, laporkan! Jangan bersembunyi di balik lirik lagu murahan untuk menjelekkan profesi kami,” sambungnya.

Nada serupa juga disampaikan Kasmidi Panjaitan. Ia menyebut tindakan MZ sebagai bentuk arogansi dan ketidakhormatan terhadap kerja jurnalistik.

“Jangan sok jagoan! Kalau memang merasa lebih baik dan suci, tunjukkan dengan cara yang benar dan penuh estetika.”

“Seniman itu mencerminkan nilai seni dan keindahan, bukan malah mencoreng citra profesi lain. Jangan buat malu seniman lainnya. Seorang seniman seharusnya bebas dari kepentingan tertentu dan tidak digunakan sebagai alat untuk mendiskreditkan wartawan,” tegasnya.

Gelombang kecaman semakin meluas. Ketua Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Kota Langsa, Ketua PWO Aceh Utara, Dedi Saputra (Ketua Dewan Pimpinan Pusat AWAI), dan Nana Tama (Persatuan Wartawan Republik Indonesia/PWRI) juga mengecam keras tindakan MZ.

Mereka menuntut agar MZ segera meminta maaf secara terbuka dan menghentikan segala bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, MZ masih belum memberikan klarifikasi apa pun.

Organisasi pers di Aceh bersikap tegas: jika MZ tidak segera meminta maaf, langkah hukum bisa menjadi pilihan yang akan ditempuh. (I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini