Oknum Polisi Pengguna Narkoba Ini Melawan Saat Akan Ditangkap
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Seorang oknum anggota polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Saat oknum polisi berpangkat Brigpol itu diketahui bernama Andi Baso Amir (47).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Hermawan saat dikonfirmasi, Senin 21 September 2020 membenarkan penangkapan itu.
“Iya benar, oknum anggota itu diamankan karena diduga mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu ” kata Hermawan.
BACA JUGA:
Pengendara Motor Misterius Resahkan Warga Palopo, Menikam Hingga Teror
Pelaku ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Bulukumba pada Jumat 18 September 2020, sekitar pukul 15.00 WITA. Penangkapan bermula, adanya informasi jika Andi Baso Amir kerap menggunakan sabu. Sehingga, petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dengan mencabut badik dari pinggangnya, namun itu dapat diantisipasi dan pelaku diamankan,” terangnya.
Pengembangan dan penggeledahan dilakukan di rumah pelaku di Caile, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba.
Satuan Narkoba Polres Bukukumba berhasil menemukan tiga sachet sabu, saset kosong sisa sabu, satu sumbu bakar, serta kaca pirex, dua korek gas, satu pucuk air soft gun rakitan, delapan amunisi aktif dan sebilah badik.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan