Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa di DPRD Palopo, Ini Kata Kapolres
PALOPO, TEKAPE.co – Penganiayaan terhadap mahasiswa dilakukan oleh oknum polisi di halaman Kantor DPRD Kota Palopo pada Senin 10 April 2023.
Berawal saat ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Di halaman Kantor DPRD Kota Palop, massa aksi terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
BACA JUGA:
Demo Ricuh di DPRD Palopo, Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa yang Diamankan
Akibatnya, bentrok tak terhindarkan. Polisi kemudian melakukan pembubaran paksa dan memukul mundur massa.
Beberapa mahasiswa diamankan, terlihat dua mahasiswa digelandang petugas masuk ke halaman Kantor DPRD Palopo.
BACA JUGA:
Mahasiswa Ditangkap Saat Demo Ricuh depan UNM, Ada Dugaan Tindak Pelanggaran HAM
Salah satu mahasiswa itu kemudian dianiaya oleh oknum polisi berpakaian preman.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, akan melakukan evaluasi terkegiatan pengamanan unjuk rasa.
“Terkait adanya kekesaran terhadap mahasiswa, kami akan melakukan investigasi siapa yang melakukan kekerasa tersebut,” katanya kepada wartawan, Senin 10 April 2023 malam.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa di Kota Palopo, melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Palopo, Senin 10 April 2023.
Unjuk rasa ini juga diwarnai dengan aksi bakar ban bekas.(*)
Tinggalkan Balasan