oleh

Oknum PNS Ini Sudah Diketahui Mencuri 8 Kali, Modusnya Pura-pura Pinjam

PALOPO, TEKAPE.co – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ikbal alias Iib (37), yang tinggal di Jendral Sudirman Kota Palopo, akhirnya berhasil diringkus Polres Palopo, Jumat 1 Juni 2018, sekira pukul 22. 00 wita.

Ia diringkus di Jl Dahlia II Kota Palopo, oleh tim jatanras, karena diduga telah melakukan pencurian dan penipuan atau penggelapan di beberapa wilayah Kota Palopo.

Kasus ini sempat viral di medsos Facebook. Oknum PNS ini diketahui telah menipu dan mencuri sekitar 8 kali di 8 titik. Kebanyakan pelaku mengincar HP, juga ada beras, dan terakhir pelaku mengambil sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Sabtu 2 Juni 2018, menjelaskan, pelaku ini dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan pakaian PNS. Pelaku kemudian berpura-pura meminjam HP korban untuk dipake mengambil gambar. Setelah korban lengah, kemudian pelaku membawa lari HP.

“Dari hasil interogasi, dari pelaku telah beraksi di delapan lokasi. Terbanyak yang diambil adalah HP, dan terakhir sepeda motor,” jelasnya.

Tempat pelaku beraksi yakni di RS St Madyang, yang mengambil HP Oppo milik tukang parkir. Di perumahan Nyiur, pelaku diduga menipu dan mengambil berupa beras sebanyak 100 Kg dan di Jl Merdeka palopo pelaku mengambil berupa beras 50 Kg.

Kemudian di Kampus STIKES, pelaku mengambil HP Oppo Gold, di SMA 5 Palopo mengambil HP Samsung, kemudian di Jl DR Ratulangi Palopo mengambil berupa HP Oppo gold, di Sido Mampir berupa HP blackbery.

Terakhir di Jl Jendral Sudirman Palopo, pelaku mengambil berupa sepeda motor honda Revo. “Saat ini, kami tengah melakukan pencarian terhadap BB, dimana pelaku sudah menjual BB di counter,” jelasnya. (rin)

Komentar