Oknum Lurah Jual Mobil Dinas Camat ke Palopo
WAJO, TEKAPE.co – Oknum lurah di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diduga telah menjual kendaraan dinas (randis) Pemkab Wajo.
Mobil yang diduga telah dijual itu yakni mobil Toyota KF 70 STDR dengan nopol DW 77 Q, dulunya mobil itu digunakan Andi Walinono saat menjabat sebagai camat di Kecamatan Sajoangin.
Setelah Andi Walinono tutup usia pada 2008 silam, randis itu dikuasai Lurah Mappadaelo, Andi Wahida.
Camat Sajoangin, Alvian membenarkan hal itu. Bahkan dirinya mengatakan sudah bersurat pada Mei 2020 lalu.
“Kita sudah bersurat pada Mei 2020 lalu agar mobil itu dikembalikan, mau dipakai juga,” kata Alvian, Selasa 23 Maret 2021.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Armayani menyebutkan, bahwa mobil tersebut telah dijual oleh Andi Wahida yang kini menjabat Lurah Mappadaelo, Kecamatan Tanasitolo.
“Setelah kami cek, mobil itu sudah berpindah tangan. Saat diminta, yang pihak ketiga minta agar uangnya dikembalikan dulu,” ucap Armayani.
Lurah Mappadaelo, Andi Wahida saat dikonfirmasi wartawan berdalih tidak menjual aset Pemkab Wajo itu.
Ia beralasan meminjam pakaikan mobil itu kepada keluarganya yang berada di Kota Palopo.
“Saya meminjam ke keluarga. Mobil itu saya simpan di sana(Palopo). Setelah saya bayar, mobilnya dikembalikan,” katanya. (*)
Tinggalkan Balasan