Oknum Karyawan PAMTM Palopo Diringkus Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Oknum karyawan Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAMTM) Kota Palopo, IM (21) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Palopo, di Jalan Pantianja, Kota Palopo, Sabtu 25 November.
Ia diringkus bersama dengan satu orang lainnya, berinisial, SL (26). Keduanya merupakan warga Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Kasatres Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, Minggu 26 NOvember 2017, mengatakan, sebelum meringkus IM, pihaknya terlebih dahulu mengamankan SL, kemudian melakukan pengembangan.
“Dari hasil pengakuan SL, ia mendapatkan sabu tersebut dari saudara IM. Dari hasil introgasi itu kita berhasil meringkus saudara IM di kediamannya,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika IM kabarnya telah menjadi pegawai di PAM Tirta Mangkaluku selama kurang lebih 2 tahun. Selain itu, IM juga masih terdaftar sebagai mahasiswa di salah perguruan tinggi swasta di Kota Palopo.
Dari hasil penangkapan itu, Satres Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua saset narkotika jenis sabu serta satu unit HP.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo, Jalan Opu Tosappaile, Kota Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. (man)
Tinggalkan Balasan