Oknum Dosen Unismuh Palopo Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Verbal ke Mahasiswa Dipecat
PALOPO, TEKAPE.co – OA, dosen dan tenaga kependidikan di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Kota Palopo, terduga pelaku pelecehan seksual secara verbal ke mahasiswa dipecat.
Pemecatan tersebut berdasarkan surat Keputusan Rektor Muhammadiyah Palopo, Nomor: 678/KEP/II.3.AU/D/2024 tentang Pemberhentian sebagai Dosen dan Tenaga Keppendidikan Universitas Muhammadiyah Palopo, masa jabatan 2024-2027.
Rektor Unismuh Palopo Prof Suhardi membenarkan adanya hal tersebut. “Iya benar, yang bersangkutan telah dipecat,” katanya, Jumat 17 Mei 2024.
Kasus pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh oknum dosen Unismuh Palopo, mencuat setelah SK pemecatan itu tersebar di WhatsApp.
Dalam SK, tertulis pemberhentian dengan tidak hormat dilakukan dengan pertimbangan OA telah melakukan pelanggaran berat dengan melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo.(*)
Tinggalkan Balasan