Oknum Debt Collector Diduga Aniaya Pengacara di Banyuwangi, Polisi Terekam Tak Bertindak
“Ia sempat berhenti dan melihat, tapi tidak ada tindakan untuk melerai,” ujar sumber di lokasi.
Setelah beberapa saat, anggota tersebut meninggalkan tempat kejadian.
Pihak keluarga dan rekan sejawat korban menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Mereka mendesak agar para pelaku diproses sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di tempat umum.
“Kami meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu keluarga korban.
(Dodik)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini




Tinggalkan Balasan