Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Oknum Caleg Terpilih Golkar Luwu Utara Dipolisikan

Polres Luwu Utara saat menerima laporan terkait oknum caleg terpilih Golkar.

MASAMBA, TEKAPE.co – Salah seorang caleg terpilih Partai Golongan Karya (Golkar) Luwu Utara Dapil II, Sukamaju, Bonebone dan Tanalili berinisial HJ, dilaporkan ke Polres Palopo, Senin 5 Agustus 2019.

HJ dilaporkan menggunakan ijazah palsu. Pelapor melihat ada kejanggalan ijazah yang digunakan terlapor.

Dugaan ijzah palsu itu dilaporkan salah seorang aktivis di Luwu Utara, Marwan. Ia mengajukan laporan  secara tertulis ke Polres Luwu Utara, Senin (5/8/2019).

Marwan dalam surat ajuan tersebut, mengatakan bahwa salah satu caleg Golkar ditengarai menggunakan ijazah palsu, karena selisih dari ijazah paket B ke C hanya berselisih dua tahun.

“Agar tidak menimbulkan pertanyaan soal benar tidaknya, isu ijazah tersebut, maka saya meminta kepada polisi untuk mengusut kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika memang ada pelanggaran hukum hendaknya dituntaskan tanpa pandang bulu, begitu pula sebaliknya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Syamsul Rijal, usai menerima laporan itu, mengatakan akan segera mengusut tuntas permasalahan ini.

“Kami tak ingin terlibat dalam persoalan politik, kami menelusuri sisi hukumnya saja, karena sudah ada aduan tentu akan kami tindaklanjuti,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini