NIK KPM tak Valid, Dinsos Luwu Lakukan Perbaikan Data Penerima Bansos
LUWU, TEKAPE.co – Menyikapi surat Kementerian Sosial (Kemensos) terkait validasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos), Dinas Sosial Kabupaten Luwu telah melakukan perbaikan dan melaporkannya ke menteri terkait pada 13 Januari 2021.
Berdasarkan Validasi DTKS Kemensos RI, dimana data Penerima Bansos di Luwu terdapat pengurangan di tahun 2021 ini. Bansos tersebut meliputi program keluarga harapan (PKH), dan Bantuan Program Sembako.
Kementerian Sosial RI sekaitan validasi data penerima Bansos yang berkaitan dengan ketidakcocokan data warga penerima pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penyebabnya ialah karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, atau tidak padan.
Dari DTKS Kemensos RI, untuk tahun 2021 jumlah penerima PKH di Kabupaten Luwu berkurang sebanyak 628 KPM dari total keseluruhan penerima sekitar 17 ribu.
Sedangkan Program Sembako, jumlah penerima di tahun 2020 sebanyak, 26 ribu KPM, sementara, untuk tahun 2021 ada pengurangan sebanyak 3.985 penerima, sehingga total KPM 2021 ini sebanyak 22 ribu Penerima.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Masling Malik, mengatakan bahwa berdasarkan surat dari Kemensos RI terkait hasil perbaikan DTKS yang diterima Dinsos Luwu, bahwa untuk program sembako ada pengurangan KPM yakni 3.985 sementara untuk PKH sebanyak 628 penerima.
“Berdasarkan Data DTKS Kemensos RI, khusus untuk Program Sembako ada 3.985 KPM yang dikeluarkan di Tahun 2021, itu penyebabnya kerena sebagian besar penerima NIK-nya yang tidak padan, kalau PKH penyebabnya graduasi. Graduasi adalah orang yang kesertaannya dalam PKH cukup lama dan status ekonominya sudah berubah,dan ada peserta PKH yang komponen sudah tidak ada jadi mutlak dia dihapus,” ujarnya, Masling Malik, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 12 Januari 2020.
Menurutnya, KPM yang dikeluarkan dari data Penerima Manfaat Bansos Program Sembako dan PKH dimungkinkan bisa dimasukkan kembali jika NIKnya sudah dilakukan perbaikan oleh pihak Disdukcapil.
Maka dari itu, Masling Malik, mengatakan bahwa Dinsos Luwu telah bersurat kepada seluruh Desa dan Lurah se Kabupaten Luwu agar kembali mendata penerima dan memasukkan KK dan KTP untuk mengusulkan untuk perbaikan di Disdukcapil, jika sudah ada perbaikan maka Dinsos Luwu akan mengirim data tersebut ke Kemensos.
” Kami sudah bersurat kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah, untuk segera kembali melakukan pendataan serta memasukkan KK dan KTP untuk diusulkan untuk perbaikan, kalau memang yang bersangkutan layak menerima bansos, maka datanya akan dikirim kembali ke Kemensos, kecuali jika memang penerima status ekonominya sudah mapan tidak lagi perlu lagi diusulkan,” jelasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan