Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Polisi: Sudah 5 Bulan Pakai Sabu
JAKARTA, TEKAPE.co – Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu 7 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB. Selain Nia, polisi juga mengamankan suaminya, Ardi Bakrie, dan sopir mereka yang berinisial (ZN).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan mereka baru memakai narkoba sekitar 4-5 bulan,” kata Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.
Sebelumnya, Nia ditangkap bersama sopirnya, ZN (43), sedangkan Ardi Bakrie sang suami menyerahkan diri.
Selain mengamankan ketiganya, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu. Ketiga tersangka telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamin alias sabu.
Untuk lebih memastikan, Nia, Ardi dan sopirnya akan menjalani tes darah dan rambut.
Berawal dari Pengakuan Sopir “Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kita cek lab darah dan rambut. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan,” terang Yusri.
Atas kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Tinggalkan Balasan