Mudahkan Pelayanan, Ini Yang Dilakukan Kecamatan Rantebua
TORAJA UTARA, TEKAPE.co – Demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, menambah pegawai sebanyak 3 orang.
Ketiga Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut masing-masing menduduki jabatan kepala seksi.
Ketiga ASN tersebut yakni kepala seksi pemerintahan Ronal Rombe ST, Kepala Seksi pelayanan umum Matius Sampererun, dan Kepala seksi Trantib Yakob.
Camat Rantebua, Eliasmadi Para’pak, SSos, dan Sekertaris camat, Luther Panggalo SH, Rabu 1 Agustus 2018, mengaku sangat bersyukur dengan adanya penambahan pegawai tersebut. Menurutnya, semua itu demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Tentu kami sangat bersyukur dengan adanya penambahan ini, hal ini tentu guna mempercepat pelayanan kami pada masyarakat khususnya di Kecamatan Rantebua,” ungkap Elias.
Selain itu, Elias juga mengungkapkan, penambahan ASN ini juga bisa berjalan sesuai yang dia harapkan.
“Semoga adanya kaseksi yang terisi di Kecamatan ini, bisa berjalan sesuai yang diharapkan bersama dan Kami sangat berterimah kasih kepada pemerintah Kabupaten yang telah peduli memperhatikan Kecamatan Rantebua,” tegasnya. (erlin)
Tinggalkan Balasan