Motor Berknalpot Racing Diamankan Polsek Sanggalangi
TORAJA UTARA, TEKAPE.co – Polsek Sanggalangi, Toraja Utara, intens melakukan penertiban roda dua yang menggunakan knalpot racing dan tak menggunakan plat.
Seperti penertiban yang dipimpin langsung Kapolsek Sanggalangi, AKP Linus Kondong, Senin 2 Juli 2018. Polisi menindak empat pengendara itu, dua diantaranya menggunakan knalpot bogar.
Pengendara tersebut langsung diamangkan ke Mapolsek Sanggalangi, guna dimintai keterangan, Senin 2 Juli 2018, sore.
“Pengendara yang diamankan karena menggunakan motor berknalpot racing, yang mengeluarkan suara bising, dan tidak memiliki kelengkapan pada kendaraannya,” kata Linus Kondong.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan tindakan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut dan sekaligus menggantinya dengan knalpot standar.
“Bagi yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan berupa plat nomor, diusahakan segera melengkapinya. Apabila kedapatan keduakalinya, kami akan proses sesuai hukum yang belaku,” terang AKP Linus Kondong.
Oleh karena itu, kata dia, bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot racing, agar segera menggantiannya dengan knalpot original, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya. (erli)
Tinggalkan Balasan