Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Montir Menjadi Pelaku Curanmor, JH Ditangkap Polisi

JH, pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Palopo, Jumat 30 Juli 2021.

PALOPO, TEKAPE.co – Polisi menangkap seorang montir motor berinisial JH (23) asal Kabupaten Sidrap, Jumat 30 Juli 2021.

JH ditangkap di jalan Ahmad Razak, Kelurahan Lumandi, Palopo karena mencuri motor.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara menaikkan motor yang dicurinya keatas mobil,” kata Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono, Jumat 30 Juli 2021.

Berdasarkan keterangan pelaku, motor yang dalam keadaan terkunci leher itu dinaikkan ke atas mobil

“Korban memarkir motornya di Lapangan Pancasila di depan kantor DPR. Saat kembali korban tidak melihat lagi motornya,” tuturnya.

Motor korban kemudian dibawa ke Belopa, Kabupaten Luwu. Korban mengalami kerugian Rp 14 Juta.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini