Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Misteri Mayat Bayi Dibuang ke Sungai Meli Terungkap, ‘Digoyang’ Saat Suami Merantau

MASAMBA, TEKAPE.co – RS (24) perempuan muda di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diamankan polisi seusai membuang bayinya di Sungai Meli pada Sabtu 13 Maret 2021.

Warga Desa Meli, Kecamatan Baebunta ini diamankan setelah membuang bayi hasil dari ‘goyangan’ selingkuhannya.

Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik kepada wartawan, Senin 15 Maret mengatakan, diamankannya pelaku berawal dari pemeriksaan 40 perempuan yang dicurigai habis melahirkan.

BACA JUGA:
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai, Ini Kata Polisi

“Dari 40 perempuan yang diperiksa secara visual dan parpasi, tenaga medis mencurigai seorang perempuan yang baru saja habis melahirkan,” kata Rodo.

Pelaku yang baru saja melahirkan tidak tercatat sebagai wanita hamil di Pustu dan suami pelaku diketahui sedang merantau di Malaysia.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika bayi tersebut hasil hubungan gelapnya dengan selingkuhannya. Suami pelaku sudah empat tahun merantau,” terang kapolsek.

Karena ditinggal selama empat tahun, pelaku akhirnya selingkuh dengan RM warga Malangke Tua, Kecamatan Malangke.

“Karena dijanji akan dinikahi, pelaku tidak menggugurkan kandungannya, namun RM tidak menepati janjinya. Tiba masa bersalin dan merasa kesakitan, pelaku ke sungai berendam untuk mengurangi rasa sakit,” ucapnya.

Saat berendam di sungai, lanjut Kapolsek, bayi tersebut keluar dan hanyut. Karena malam hari, pelaku tidak melihat bayinya.

“Saat ini pelaku diamankan Polsek Baebunta,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini