Minta Tata Kelola Lebih Terukur, Fraksi GPR DPRD Lutim Dukung Penyertaan Modal ke PT LTG
MALILI, TEKAPE.co — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur memberikan dukungan terhadap rencana penambahan penyertaan modal daerah untuk PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda).
Pandangan akhir tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi, Imanuddin, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Jumat, 21 November 2025.
Lima Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2026; Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda); Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang perangkat Desa; Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Perrausyawaratan Desa; dan Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Imanuddin menegaskan bahwa dukungan fraksi GPR terhadap penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah tersebut merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendorong kemandirian fiskal daerah dan memperkuat sektor ekonomi.
“Fraksi GPR mendukung langkah kerja pansus yang telah melakukan kajian dan analisis mendalam terkait tambahan penyertaan modal dengan harapan penggunaan dana bisa berlangsung lebih efektif, terukur, dan bertahap,” ujarnya.
Fraksi GPR berharap agar performa PT Luwu Timur Gemilang (LTG), baik yang dikelola secara internal maupun melalui pola joint venture, dapat menunjukkan hasil nyata dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Ke depan, Perseroda Lutim Gemilang diharapkan mampu memberikan laba atau dividen dalam waktu yang tidak terlalu lama sebagai kontribusi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” lanjut Imanuddin.
Selain memberikan dukungan pada penyertaan modal, Fraksi GPR juga menyoroti beberapa poin strategis dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi meminta agar penyusunan anggaran dilakukan lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada rakyat.
Terkait Ranperda perubahan aturan perangkat desa dan BPD, Fraksi GPR menilai regulasi tersebut penting sebagai penyesuaian terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan pemerintahan desa.
Sementara itu, terhadap Ranperda Riset dan Inovasi Daerah, fraksi menyatakan dukungan penuh namun meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami fungsi regulasi tersebut.
Fraksi GPR Sambut Positif Lima Ranperda
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi GPR secara resmi menerima dan menyetujui lima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan bahwa seluruh masukan dan evaluasi yang disampaikan dapat diakomodasi dalam implementasinya.
“Semua saran yang kami sampaikan merupakan langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pelaksanaannya dapat berjalan baik, transparan, dan sesuai ketentuan,” tutup Imanuddin.
Rapat Paripurna berlangsung dengan agenda tuntas dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, pemerintah daerah, OPD, serta anggota dewan. (*)



Tinggalkan Balasan