Menurun, DIPA Palopo 2020 Sebesar Rp742 M
MAKASSAR, TEKAPE.co — Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada kabupaten/kota se Sulsel, Senin (18/11/2019), di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Urip Sumoharjo Nomor 269, Kota Makassar.
Penyerahan DIPA 2020 itu dirangkaikan Rapat Koordinasi Forkopimda, dan Rapat Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Propinsi SulSel Triwulan III TA 2019.
Untuk Kota Palopo, tahun 2020 ini mendapat DIPA sebesar Rp742,6 miliar. Angka ini terus menurun dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019, DIPA Palopo mencapai sebesar Rp764 miliar. Sementara DIPA Palopo di 2018 lalu, sempat mencapai Rp1 triliun.
Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah M.Agr, dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting di hadapan Bupati, Walikota, dan para pejabat Pemerintahan dan (Forkopimda) se Sulawesi Selatan.
“Mari membangun harmonisasi Forkopimda, mustahil mencapai kemajuan apabila ego sektoral masih dikedepankan. Lakukan evaluasi terhadap aturan-aturan di daerah terutama yang tumpang tindih, sehingga menghambat investasi,” katanya.
Ia berpesan, apabila ada masalah, lakukan kerjasama antar Forkopimda, diharap bisa diatasi lebih awal, dan transparasi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, mengatakan, pihaknya telah berkomitmen, untuk mengikuti semua aturan yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Pusat.
“Aturan itu, kita wajib melaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku,” papar Walikota. (hms)
Rincian DIPA Palopo TA 2020:
I. Dana Perimbangan : Rp734,6 miliar
A. Dana Transfer Umum : Rp564,4 miliar
- Dana Bagi Hasil : Rp15,3 miliar
- Dana Alokasi Umum (DAU) : Rp549,1 miliar
B. Dana Transfer Khusus : Rp170,2 miliar
- DAK fisik : Rp106,1 miliar
- DAK nonfisik : Rp64 miliar
II. Dana Insentif Daerah : Rp7,9 miliar
Total DIPA Palopo tahun anggaran 2020 : Rp742,6 M
Tinggalkan Balasan