Menunggu Lanjutan Kasus BBM dan Bandar Judi Kupon Putih di Tangan Kasat Reskrim Baru
PALOPO, TEKAPE.co – Sejumlah kasus di Polres Palopo belum terungkap, dan menjadi warisan AKP Ardy Yusuf, ke Kasat Reskrim Polres Palopo yang baru, AKP Andi Aris Abu Bakar.
Beberapa kasus yang belum terungkap dan sempat menjadi perhatian publik adalah kasus bandar judi kupon putih dan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Kasus bandar kupon putih, sampai saat ini, bandar berinisial AC belum tertangkap. Padahal sudah lama dijadikan DPO.
BACA JUGA:
Bertambah Lagi, Warga Luwu yang Bekerja di Makassar Positif Covid-19
AC diketahui sebagai bandar judi kupon putih, setelah 15 pelaku judi kupon putih ditangkap beberapa waktu lalu.
Kasus lain, yakni belum adanya penetapan tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Dari kasus BBM jenis solar itu, satu unit mobil Kijang Merah dengan nomor polisi DD 1378 RP sempat diamankan Polres Palopo.
BACA JUGA:
Mengamati Pilkada Lutra: Petahana Makin Eksis, 2 Penantang Bergerak Senyap
Mobil Kijang merah yang telah dimodifikasi untuk mengisi BBM berubsidi, jenis solar, dalam jumlah banyak itu, diketahui milik seorang warga Salobulo berinisla AS.
Hingga kini, kedua kasus tersebut belum ada kejelasan dan pelaku masih bebas berkeliaran.
Terkait dua kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abu Bakar, saat dikonfirmasi, Sabtu 20 Juni 2020 mengatakan, untuk kasus BBM pihaknya telah menyurat ke Pertamina, agar menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan.
BACA JUGA:
Banjir di Bantaeng, Pedangan di Pasar Alami Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupaiah
“Kita sudah minta saksi ahli dari Pertamina, namun sampai saat ini saksi ahli yang kami minta belum pernah datang,” kata Andi Aris.
Untuk kasus bandar judi Kopun putih, kata Andi Aris, dirinya belum mengetahui kasus tersebut.
“Saya belum tahu kasus bandar judi kupon putih itu. Mungkin Senin saya akan tindaklanjuti,” terangnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan