Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Menjelang Idul Fitri, Pemerintah Gampong Meunasah Teungoeh Salurkan BLT-DD Ekstrim

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ekstrim kepada 19 keluarga penerima manfaat (KPM). (ist)

ACEH TIMUR, TEKAPE.co – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Gampong Meunasah Teungoeh, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ekstrim kepada 19 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Meunasah Teungoeh pada Rabu, 26 Maret 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Keuchik Gampong Meunasah Teungoeh, Amir Hamzah, bersama perangkat gampong, Tuha Peut, serta unsur TNI-Polri, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

“BLT ini sudah dialokasikan dalam anggaran dana desa sebesar 15%. Setelah dilakukan seleksi berdasarkan aturan yang berlaku, di gampong kami terdapat 19 keluarga yang berhak menerima bantuan ini. Penyaluran dilakukan menjelang Idul Fitri agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok mereka,” ujar Amir Hamzah.

Ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan dengan bijak, khususnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat. “Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan utama, sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Nurussalam, Muzakkir, S.H.I., M., mengingatkan para keuchik di wilayahnya agar segera menyalurkan BLT-DD kepada masyarakat. “Bagi gampong yang dana desanya sudah cair, saya harap segera menyalurkan BLT kepada warga. Ini sangat penting, terutama menjelang Idul Fitri, agar masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mereka,” ujar Muzakkir.

Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp 900.000 untuk periode Januari hingga Maret 2025.

Program BLT-DD Ekstrim ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di pedesaan dengan memberikan bantuan tunai langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. (I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini