Mencoba Melarikan Diri Saat Diringkus Polisi, Pembobol Toko Arabika Dihadiahi Timah Panas
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria paruh baya ditangkap Resmob Polres Palopo, di Manado, Sulawesi Utara.
Penangkapan itu dipimpin Kanit Pidum, Ipda Suwadi, dibackup Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polresta Manado.
Adalah BO (41) warga Minahasa, Tenggara, ditangkap lantaran melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Palopo beberapa waktu lalu.
“Pelaku sudah melakukan pencurian dua kali. Pertama pada 17 April 2023, lalu dia kembali beraksi pada 18 Agustus 2023 lalu,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Sabtu, 30 September 2023.
Supriadi menjelaskan, jika BO pada aksi pertamanya berhasil menggasak 4 karung Vanili seharga Rp 100 juta. Dan aksi keduanya, mencuri uang senilai Rp 90,4 juta.
“BO memasuki toko dengan menjebol gembok toko bersama beberapa rekannya yang saat ini sedang dalam pencarian,” terangnya.
Saat diringkus, BO sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai 2 kamarnya, tetapi polisi memberikan tindakan terukur dengan menghadiahi timah panas di paha kiri BO sehingga tersungkur.
“Kami memberikan tiga kali tembakan peringatan agar terduga pelaku tidak kabur. Namun dia tetap berusaha kabur, terpaksa kami memberikan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Saat ini, ada tiga rekan BO yang membantunya dalam beraksi mereka masing-masing berinisial OG, DA, dan CA.
Saat diinterogasi, BO mengaku melakukan beragam aksi kejahatan di sejumlah tempat di Kota Palopo.
Bahkan dirinya tercatat sebagai narapidana kasus pencurian emas di Minahasa. Dia baru bebas dari penjara pada Agustus 2022 lalu.
“Terduga pelaku pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Toraja dan Kota Pare-pare.
Saat ini, kami terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” pungkasnya.
(rindhu)
Tinggalkan Balasan