Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Memprihatinkan, Sudah Berbulan-bulan Murid SDN 356 Papakaju Belajar di Teras Rumah Warga

Murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 356 Papakaju, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di teras rumah warga. (ft/ist)

LUWU, TEKAPE.co – Puluhan Murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 356 Papakaju, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di teras rumah warga, akibat sekolah mereka disegel.

Penyegelan oleh pihak ahli waris yang mengklaim pemilik lahan sekolah tersebut itu masih terus dilakukan, dan Pemerintah Kabupaten Luwu belum mengambil tindakan.

Menanggapi hal itu, Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, kepada Harian Palopo Pos, mengungkapkan, sudah 70 hari SDN 356 Papakaju Kecamatan Suli disegel yang berakibat para guru dan 90 siswa sekolah itu hingga saat ini masih melaksanakan proses belajar mengajar diteras-teras rumah warga di Desa Papakaju

“Kami menerima laporan dari guru, saat ini 90 siswa masih belajar dengan duduk bersila bahkan berbaring selonjoran di teras-teras rumah warga. Dilain sisi para guru juga sudah mengeluh karena mereka juga harus duduk melantai sehingga tidak konsen mengajar,” ungkap, Ismail Ishak.

Ismail Ishak mengatakan, pihaknya sangat prihatin, penyegelan gedung SDN 356 Papakaju sejak 14 Juli 2022 hingga Rabu kemarin masih terus berlangsung tanpa ada solusi dari OPD terkait.

“Penyegelan SDN 356 Papakaju sudah pernah dibahas di Komisi I DPRD Luwu yang meminta agar sekolah tersebut kembali diaktifkan. Tetapi kenyataan yang terjadi hingga Rabu hari ini sekolah itu masih disegel dan 90 siswanya masih belajar di rumah-rumah warga. Terkesan masalah ini dibiarkan berlarut-larut dan membuat berbagai pihak merasa prihatin,” kata Ismail.

Informasi yang dihimpun media, Jajaran Dinas Dikbud Luwu selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap penyegelan sekolah tersebut menyatakan, sesungguhnya Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu, sudah milik Pemkab Luwu, karena diklaim sudah diganti rugi

“Kalau di sistem aplikasi kami memperlihatkan SDN 356 Papakaju adalah milik Pemkab Luwu yang sudah dilakukan pembelian sebesar Rp.187 juta. Tentunya untuk alas haknya ada pada Dinas Pendidikan atau sekolah yang bersangkutan, ” Kata Kabid Aset BPKD Luwu Muhammad Rafie S.STP beberapa waktu lalu (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini