Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, PPK Ini Dijebloskan ke Penjara

SOPPENG, TEKAPE.co – Terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PU Bina Marga, Chairil Anwar, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng.

Kasi Pidsus Kejari Soppeng, Zumar, mengatakan bahwa Chairil ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp559 juta.

“Dari hasil audit BPKD, dia (Chairil, red) terbukti, dimana tersangka dalam laporan pertanggung jawabannya melaporkan penggunaan anggaran senilai Rp875 Juta lebih, dan setelah diperiksa realisasi anggarannya hanya sejumlah Rp316 juta,” ungkapnya, Kamis 15 Februari 2010.

Ada, lanjut Zumar, selisi sekitar Rp557 Juta, yang dijadikan sebagai kerugian Negara. Anggaran yang digunakan sendiri merupakan anggaran pada tahun 2017.

“Tersangka telah ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar setelah pemeriksaan dilakukan,” kuncinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini