Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Masuk Makassar Wajib Bawa SK Bebas Covid-19

Ilustrasi (net).

MAKASSAR, TEKAPE.co – Bagi yang ingin masuk ke Kota Makassar wajib memperlihatkan surat keterangan (SK) bebas Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin lewat keterangan persnya, Sabtu 27 Juni 2020.

Menurutnya, SK bebas Covid-19 itu untuk menekan penularan dan penyebaran virus Corona.

“Bagi siapapun yang akan masuk ke Kota Makassar, wajib mempunyai SK bebas Covid-19. Kita tidak perna tahu siapa yang dari luar kota membawa virus,” kata Rudy.

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat kordinasi antara Rudy bersama jajaran Forkopimda Makassar, OPD dan seluruh camat, di Posko Induk Covid 19. Rudy sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Makassar.

BACA JUGA:
Bertambah 1 Kasus Baru Covid-19 di Palopo, Total Pasien 7 Orang

“Tapi untuk penerapannya sendiri, kita masih menggodok dan berkordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri,” tambah Rudy.

Seiring dengan kebijakan SK bebas Covid ini, Rudy membentuk tim percepatan yang bermuara pada tiga konsep yakni unsur kepatuhan, unsur kejujuran dan saling pegang tangan untuk menyadarkan masyarakat.

Tiga unsur ini dinilai Rudy sangat penting karena jumlah pasien positif Covid-19 bertambah dikarenakan tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan. Mereka juga kerap tidak jujur jika sedang merasakan gejala flu.

Ditambahkan, pihaknya juga melibatkan tim dari Universitas Hasanuddin, tim epidemiologi yang memang mampu menggambarkan bagaimana status terhadap suatu pandemi atau penyakit yang berdampak pada suatu populasi di masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini