Massa Paslon Diterima Maksimal 50 Orang, KPU Palopo Simulasikan Prosesi Pendaftaran
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, melakukan simulasi prosesi pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, di media centre KPU Palopo, Kamis 4 Januari 2018.
Dalam simulasi tersebut diperagakan pasangan calon (paslon) yang datang, didampingi para ketua dan sekretaris Parpol, serta tim, memasuki ruang media centre KPU Palopo, guna mendaftar sebagai paslon.
Diperagakan, LO harus lebih dulu masuk ke ruangan untuk menulis nama paslonnya, kemudian diikuti paslon, yang didampingi para ketua dan sekretaris parpol pengusungnya, lalu tim pemenangan paslon bersangkutan.
Komisioner KPU Palopo, Samsul Alam, menyebutkan, simulasi ini dilakukan agar proses pendaftaran di KPU Palopo berjalan lancar.
“Untuk massa yang masuk ke dalam ruang media centre KPU saat pendaftaran, hanya bisa paling banyak 50 orang. Sebab hanya itu yang bisa ditampung dalam ruangan media center KPU. Yang bisa masuk hanya yang memiliki idcard khusus yang diberikan KPU Palopo,” ujar Samsul. (del)
Tinggalkan Balasan