Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Masih Bergulir, 20 Anggota DPRD Palopo Sudah Diperiksa Kejaksaan Terkait SPPD Fiktif

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Palopo, masih bergulir di Kejari Palopo.

Tim penyidik Kejari Palopo kembali memanggil Anggota DPRD Kota Palopo pada Senin 1 April 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksan 20 Anggota DPRD Palopo.

BACA JUGA: Kejaksaan Kembali Memanggil Anggota DPRD Palopo Terkait Dugaan SPPD Fiktif

“Sudah 20 orang Anggota DPRD Kota Palopo yang dimintai keterangannya hingga hari ini,” kata Agus Royanto kepada Tekape.co, Kamis 4 April 2024.

Terkait siapa saja yang diperiksa, Agus enggan menyebut nama-nama Anggota DPRD Palopo itu.

“Maaf kami belum bisa sampaikan karena sudah masuk materi perkara,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Palopo kembali memanggi Anggota DPRD Kota Palopo.

Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Kota Palopo tahun 2020. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini