Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Masa Tenang Pilkada Serentak, Panwaslu Luwu Utara Bersihkan APK dan BK

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2018 Panwaslu Kabupaten Luwu Utara melakukan penertiban.

Mereka menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang dipasang paslon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan di Luwu Utara.

Dari pantauan Tekape.co, Ada puluhan baliho maupun poster di kecamatan Sabbang diturunkan oleh Panwaslu beserta Satpol PP Kabupaten Luwu Utara.

Panwaslu Luwu Utara Divisi Pencegahan dan Hubla Ibrahim Umar, mengatakan, penertiban sejumlah APK dan BK dilakukan serentak di wilayah Kabupaten Luwu Utara dilakukan  Panwascam dan PPL.

“Penertiban APK dilakukan karena masa kampanye telah usai. Sekarang masuk masa tenang 24 hingga 26 Juni, untuk itu semua APK dan BK harus ditertibkan,” kata Ibrahim Umar, Minggu 24/6/2018.

Dalam penertiban turut serta personil Polsek Sabbang, Polres Luwu Utara, Panwascam Sabbang beserta PPL. (jsm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini