Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mantan Bupati Luwu Diperiksa Kejaksaan Soal Kasus Mafia Tanah Islamic Center

Andi Mudzakkar (kanan) saat di Kejari Palopo, di jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Rabu 11 Januari 2023. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Mantan Bupati Luwu, Andi Mudzakkar diperiksa Kejari Palopo di jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Rabu 11 Januari ,2023.

Andi Mudzakkar diperiksa terkait kasus dugaan mafia tanah di pembebasan lahan Islamic Center Palopo.

Cakka, sapaan akrab Andi Mudzakkar dipanggil dalam kapasitas sebagai salah satu pembina dalam Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman Palopo.

BACA JUGA:
Kejati Sulsel Tetapkan Mantan Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Pinrang sebagai Tersangka Hilangnya 500 Ton Beras

Sebelum masuk ke dalam salah satu ruangan di kejaksaan, Cakka masih sempat bercengkrama dengan beberapa awak media yang sudah menunggu di Kejari.

“Saya sudah siap memberikan keterangan,” ujar Cakka.

Kasus dugaan mafia tanah Islamic Center Palopo mulai mencuat saat terjadi kisruh antara Pemkot Palopo dan Yayasan Islamic Center Palopo.

BACA JUGA:
Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi NUSP-2 di Palopo Tertahan di Kejaksaan, Kajari Bungkam

Kisruh ini berawal dari proyek pembangunan sekolah Islam yang dilakukan Pemkot Palopo di atas lahan Islamic Center.

Sekadar diketahui, Pemkot bersama dengan DPRD Palopo pada tahun 2022 menyetujui sejumlah proyek Multi Year.

Proyek yang dimaksud diantaranya revitalisasi kawasan Islamic Center sebesar Rp 50.042.400.000.

Adapun pemanggilan Cakka tertuang dalam Surat Nomor B.04/P.12/Dek.4/01/2023 per tanggal 9 Januari 2023.

Perihal permintaan keterangan sebagai selaku salah satu pembina dalam Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman Palopo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini