Main Domino, Seorang Gadis Bersama Dua Orang Rekannya Diringkus Polisi di Luwu Plaza
PALOPO, TEKAPE.co – Kedapatan main judi domino, seorang gadis berinisial Nr (19) diringkus polisi bersama dua orang rekannya, di Ruko Luwu Plaza, Jl Kartini, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Senin 20 November 2018, malam.
Mereka yang ditangkap adalah Sy (32), Mh (52) dan wanita bernama Nur (19).
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, penangkapan tiga pelaku judi tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar.
Ketiganya diringkus saat sedang asik bermain judi di tempat itu.
“Mereka kepergok langsung sedang main judi di tempat itu. Tidak ada lagi alasan untuk mengelak,” katanya.
Dari penangkapan itu, polisi meringkus beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp610 ribu dan 28 lembar kartu domino.
“Itu barang bukti yang kami amankan. Semua diamankan di lokasi saat mereka asik main,” imbuhnya.
Saat ini ketiga pelaku judi tersebut harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo. (rin)
Tinggalkan Balasan