Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo Dikeroyok Senior, Ini Penjelasan Rektor

Universitas Cokroaminoto Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), dikeroyok oleh senior hingga babak belur.

Kejadian itu membuat korban bernama Feri (20) mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan harus dirawat di rumah sakit.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di dalam kampus UNCP di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo, pada Senin 20 Mei 2024.

Menanggapi hal tersebut, pihak kampus UNCP angkat bicara.

Melalui release UNCP, menyebut pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 20 Mei 2024, malam di dalam lingkungan kampus saat pintu pagar dalam kondisi terkunci.

Pihak kampus menegaskan, UNCP memiliki aturan yang melarang setiap kegiatan di malam hari.

Aturan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dimulai pukul 07.00 – 18.00 WITA.

Artinya, setelah pukul 18.00 WITA hingga pukul 07.00 WITA, tidak diperbolehkan lagi melakukan kegiatan.

UNCP juga memiliki aturan yang melarang menggunakan sekretariat organisasi kemahasiswaan sebagai tempat menginap atau melakukan aktivitas rumah tangga lainnya.

Aturan tersebut tertuang melalui surat edaran rektor dan tata tertib mahasiswa. Aturan tersebut seharusnya menjadi acuan bagi setiap insan akademis UNCP, termasuk mahasiswa.

Pihak UNCP menyebut seringkali menganjurkan kepada mahasiswa untuk tidak melakukan kegiatan pada malam hari demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Rektor UNCP Rahman Hairuddin, S.P., M.Si menyatakan turut prihatin dan menyesalkan adanya kekerasa yang terjadi di lingkungan kampus.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban dan membicarakan masalah ini,” ujar rektor.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani permasalahan ini, kata Rahman, kami melalui Tim Komisi Disiplin sedang memproses kasus ini melalui mekanisme internal sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNCP.

“Tim Komdis sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi dan saksi korban.”

“Pemeriksaan ini tentu untuk mendapatkan informasi yang terang dan jelas mengenai pelaku aksi pengeroyokan tersebut,” katanya.

Pelaku yang terbukti, lanjutnya, melakukan tindakan pengeroyokan tersebut tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di UNCP.

Selain itu, Tim Komdis UNCP juga secara aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian yang juga menangani perkara ini.

Dilaporkan ke Polisi

Rektor menyebutkan, setelah pengeroyokan itu, korban membuat laporan ke Polres Palopo.

“Kami kooperatif dengan pihak kepolisian di antaranya dengan memberikan informasi dan beberapa alat bukti seperti video rekaman CCTV saat peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi,” ungkapnya.

“Pihak UNCP serius dalam menangani kejadian ini,” imbuhnya.

“Kami sudah menugaskan Tim Komdis untuk menindaklanjuti kasus ini. Sejumlah saksi dan saksi korban sudah dimintai keterangannya,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada semua insan akademis di lingkungan UNCP, khususnya kepada para mahasiswa untuk tidak melakukan kegiatan di malam hari.

“Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini