Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mahasiswa FTKOM UNCP Sosialisasi dan Edukasi Penggunaan Teknologi Serta UU ITE Bagi Masyarakat

Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) sosialisasi dan edukasi (SosDuk) penggunaan teknologi dan pengenalan UU ITE. (dok: Humas UNCP)

PALOPO, TEKAPE.co – Implementasi Mata Kuliah Hukum Komputer dan Masyarakat, mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) melakukan Sosialisasi dan Edukasi (SosDuk) penggunaan teknologi dan pengenalan UU ITE.

SosDuk ini menyesar masyarakat yang berada disekitar Kampus 1 UNCP sampai pelataran Kantor Walikota Palopo, Selasa 18 Juli 2023. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mahasiswa Informatika konsentrasi Multimedia semester 4 kelas Gabungan 3 didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah.

Tsamratul’aeni, S.S., M.Hum selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Komputer dan Manusia menyampaikan bahwa inisiatif ini muncul dari dirinya sendiri sebagai gerakan dalam menciptakan rasa tanggung jawab bersama sebagai praktisi pendidikan khususnya dalam lingkup teknik komputer, jurusan informatika.

Kegiatan ini juga merupakan ajang sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat dalam mengenal, mengetahui dan menggunakan teknologi dengan bijak serta mengingatkan akan hukum yang berlaku meliputi UU dalam transaksi dan penggunaan tekologi elektronik.

“Kegiatan ini dilaksanakan dipenghujung semester dan masuknya jadwal ujian akhir semester sebagai impelementasi dari pengetahuan yang mahasiswa dapatkan selama mengikuti proses perkuliahan Hukum Komputer dan Masyarakat,” tukas Tsamratul’aeni.

Sosialisasi dan edukasi dilaksanakan dengan turun langsung ke masyarakat dengan membagikan selebaran yang berisi imbauan, informasi pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dan upaya mengenalkan kepada masyarakat secara langsung melalui selebaran yang dikemas sedemikian rupa dengan berbagai macam kreatifitas mahasiswa masing masing.

Mahasiswa bergerak serentak bersama dosen dengan mengikuti instruksi langsung dari dosen pengampu mata kuliah mulai dari kampus 1 menuju depan Kantor Walikota Palopo.

Mutiara yang merupakan salah satu mahasiswa dalam kegiatan tersebut menguak bahwa program sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan teknologi computer dalam media social merupakan langkah positif dalam mengajarkan etika digital, kesadaran privasi, dan deteksi berita palsu agar masyarakat dapat berinteraksi secara bijaksana dan produktif di era digital. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini